Jumat, 07 Oktober 2016

CONTOH IKLAN YANG MELANGGAR ETIKA

NAMA  : SEPTIA NINGRUM
KELAS : 1EB04
NPM     : 26216922
DOSEN:  TITI AYEM LESTARI

PENDAHULUAN :
          Besar dan kuatnya persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Keadaan tersebut didukung oleh orientasi bisnis yang tidak hanya pada produk dan kosumen tetapi lebih menekankan pada persaingan sehingga etika bisnis tidak lagi diperhatikan dan akhirnya telah menjadi praktek monopoli.
Dan dari salah satu contoh iklan yang melanggar etika:




 DESKRIPSI PELANGGARAN:
Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) berdasarkan kewenangan menurut Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 pada Siaran Iklan “Sutra” yang ditayangkan oleh stasiun SCTV pada tanggal 21 Februari 2016 pukul 03.28 WIB.

KPI Pusat menilai bahwa iklan kondom tersebut tidak dapat disiarkan di luar rentang waktu pukul 22.00-03.00 waktu setempat. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan siaran iklan.

PENDAPAT :
   Menurut pendapat saya iklan sutra ini tidak seharusnya di tampilkan dengan cara fullgar karena melanggar pedoman Periklanan dan standar program siaran.

SARAN :
     Sebaiknya iklan ini lebih memperhatikan model atau cara penyampaiannya kepada masyarakat karena yang menonton iklan tersebut bukan hanya orang  dewasa tetapi anak dibawah umur.

KESIMPULAN :
Banyak diantara para konsumen yang belum menyadari akan pengaruh negatif yang di tayangkan oleh para pengiklan lewat media yang sering mereka jumpai. Pengaruh negatif bahkan pelanggaran dalam kode etik periklanan sangat banyak ditemukan dalam tayangan iklan di berbagai media. Masih banyak iklan lain yang melanggar kode etik periklanan yang salah satunya telah kami jelaskan pada lembar sebelumnya.

DAFTAR PUSTAKA: 
https://www.google.com/search?q=iklan+sutra+yang+melanggar+etika&client=firefox-a&rls=org.mozilla:en-
US:official&tbm=isch&tbo=u&source=univ&sa=X&ved=0ahUKEwj7s_uwmcjPAhVFu48KHcY8CqYQsAQIIA&biw=1366&bih=672

http://www.kpi.go.id/index.php/lihat-sanksi/32644-teguran-tertulis-siaran-iklan-kondom-sutra-trans-tv 







Tidak ada komentar:

Posting Komentar