Senin, 20 Januari 2020

Pentingnya Audit SDM bagi perusahaan.


Septia Ningrum/26216922/4EB05


Pentingnya Audit Sumber Daya Manusia Bagi Sebuah Perusahaan.

Audit SDM merupakan penilaian dan analisis yang komperhensif  terhadap program-program SDM. Audit SDM menekankan  penilaian (evaluasi) terhadap berbagai aktiviatas SDM yang terjadi pada perusahaan dalam rangka memastikan apakah aktivitas tersebut telah berjalan secara ekonomis, efisien, dan efektif dalam mencapai tujuan perusahaan.
Beberapa Manfaat audit SDM antara lain:

1. Mengidentifikasi kontribusi dari Departemen SDM terhadap organisasi.
2. Meningkatkan citra profesional Departemen SDM.
3.Mendorong tanggung jawab profesionalisme yang lebih tinggi karyawan Departemen SDM.
4.Memperjelas tugas-tugas dan tanggung jawab Departemen SDM.
5.Memberikan evaluasi yang cermat terhadap sistem informasi SDM.


Audit SDM penting dan mutlak harus dilakukan untuk mengetahui apakah para karyawan bekerja dengan baik dan berperilaku sesuai rencana. Pelaksanaan audit SDM ini sangat penting bagi perusahaan maupun bagi karyawan yang bersangkutan.
Audit  SDM dapat membantu perusahaan meningkatkan kinerja atas pengelolaan SDM dengan cara :
1.      Menyediakan umpan balik nilai kontribusi SDM terhadap strategi bisnis dan tujuan perusahaan.
2.      Menilai kualitas praktik, kebijakan, dan pengelolaan SDM.
3.      Menilai biaya dan dan manfaat praktik-praktik SDM.
4.      Menilai hubungan SDM dengan manajemen lini dan cara meningkatkannya.
5.      Merancang panduan untuk menentukan standar kinerja SDM.
6.      Mengidentifikasi area yang perlu diubah dan ditingkatkan dengan rekomendasi khusus.

sumber :
IBK Bayangkara, 2008. Audit menajemen pprosedur dan implementasi edisi 2: Salemba Empat

Senin, 06 Januari 2020

Analisis UMP di 34 Provinsi 2020



Nama : Septia Ningrum
Npm/Kelas : 26216922/4EB05
Tugas: Manajemen Sumber Daya Manusia#

Analisis UMP di 34 Provinsi (2020)

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan kenaikan upah minium regional 2020 naik 8,51%, mengacu pada besaran inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan surat edaran menteri nomor B-M/308/HI.01.00/2019 para Gubenur wajib mengumumkan kenaikan UMP tersebut secara serentak pada 1 November 2019. 
Meski diputusakan UMP nasional sebesar 8,51%, namun bagi daerah dengan UMP/UMK pada 2015 masih dibawa nilai kebutuhan hidup layak (KHL), wajib menyesuaikan upah minimumnya sama dengan KHL paling lambat pada penetapan upah minimum 2020.
Hal itu diatur dalam pasal 63 PP no 78/2015 tentang pengupahan. Dalam hal ini disebutkan ada 7 provinsi yang harus menyesuaikan UMP sama dengan KHL yaitu Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, NTT, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.

Berikut ini kenaikan UMP dari provinsi dengan penerimaan UMP terbesar hingga terkecil.
1. DKI Jakarta dari sekitar Rp 3.940.973 pada 2019 menjadi sekitar Rp 4.267.349 pada 2020.
Yang mempengaruhi UMP DKI Jakarta tersebut karena provinsi DKI Jakarta adalah Jakarta sebagai pusat aktivitas ekonomi dan politik tentunya memiliki biaya hidup yang jauh lebih tinggi, selain itu juga karena adanya regulasi pemerintah, karena DKI Jakarta menjadi ibu kota yang sudah pasti kota besar, sudah banyak perusahaan besar di provinsi DKI Jakarta, banyaknya SDM, tingkat kemakmuran terus meningkat.
2. Papua dari sekitar Rp 3.240.900 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.516.700 pada 2020.
Yang mempengaruhi UMP di provinsi Papua tersebut karena adanya kesesuaian dengan perkembangan kebutuhan daerah provinsi papua serta inflasi dan pertumbuhan ekonomi, biaya hidup di provinsi papua sangat tinggi, sudah banyak perusahaan besar di provinsi papua, banyaknya SDM.
3. Sulawesi Utara dari sekitar Rp 3.051.076 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.310.723 pada 2020.
Yang mempengaruhi UMP di provinsi Sulawesi Utara tersebut karena adanya kesesuaian dengan perkembangan kebutuhan daerah provinsi sulawesi utara, termasuk provinsi yang besar, serta inflasi dan pertumbuhan ekonomi, biaya hidup tinggi,  banyaknya SDM.
4. Bangka Belitung dari sekitar Rp 2.976.705 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.230.022 pada 2020. 
Faktor – Faktor yang mempengaruhi UMP diantaranya yaituTingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),   Indeks Harga Konsumen (IHK),   Pendapatan per Kapita
5. Papua Barat dari sekitar Rp 2.934.500 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.134.600 pada 2020.
Salah satu faktor yang mempengaruhi ump di papu barat naik yaitu adanya  harga-harga kebutuhan pokok konsumen semakin tinggi. Biaya hidup di provinsi papua juga sangat tinggi.
6. Nangroe Aceh Darussalam dari sekitar Rp 2.916.810 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.165.030 pada 2020.
Yang mempengaruhi salah satunya yaitu Kebutuhan Hidup Layak(KHL), Indeks Harga Konsumen (IHK), dan Produk Domestik Regional Bruto(PDRB).
7. Sulawesi Selatan dari sekitar Rp 2.860.382 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.103.800 pada 2020.
Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi tingkat UMP provinsi Sulawesi selatan yaitu adanya tingkat inflasi dan pertumbuhan domestik bruto, selain faktor tersebut adanya tingkat produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja di provinsi Sulawesi selatan yang kurang meningkat.
8. Sumatera Selatan dari sekitar Rp 2.804.453 menjadi sekitar Rp 3.043.111 pada 2020.
Salah satu faktor yang mempengaruhi namun terutama inflasi yang mengukur tingkat konsumsi pekerja dan kenaikan harga barang lainnya. Dengan harapan mengalami peningkatan kinerja, dan produktivitas pekerja.
9. Kepulauan Riau dari sekitar Rp 2.769.683 menjadi sekitar Rp 3.005.383 pada 2020.
Adanya  harga-harga kebutuhan pokok konsumen semakin tinggi. Biaya hidup di provinsi kepulauan riau juga sangat tinggi.
10. Kalimantan Utara dari sekitar Rp 2.765.463 menjadi sekitar Rp 3.000.803 pada 2020.
Salah satu karena adanya kesesuaian dengan perkembangan kebutuhan daerah provinsi Kalimantan utara  serta inflasi dan pertumbuhan ekonomi, biaya hidup di provinsi Kalimantan utara  sangat tinggi, sudah banyak perusahaan besar di provinsi Kalimantan utara. UMP Kalimantan utara mungkin kebih besar dibandingkan dengan Kalimantan timur , Kalimantan tengah bahkan Kalimantan selatan. 
11. Kalimantan Timur dari sekitar Rp 2.747.561 menjadi sekitar Rp 2.981.378 pada 2020.
karena adanya kesesuaian dengan perkembangan kebutuhan daerah provinsi Kalimantan timur serta inflasi dan pertumbuhan ekonomi, biaya hidup di provinsi Kalimantan timur  sangat tinggi, sudah banyak perusahaan besar di provinsi Kalimantan timur. Walaupun  UMP kalitim tidak sebesar Kalimantan utara. 
12. Kalimantan Tengah dari sekitar Rp 2.663.435 menjadi sekitar Rp 2.903.144 pada 2020.
karena adanya kesesuaian dengan perkembangan kebutuhan daerah provinsi Kalimantan tengah serta inflasi dan pertumbuhan ekonomi, biaya hidup di provinsi Kalimantan tengah sangat tinggi, sudah banyak perusahaan besar di provinsi papua, banyaknya SDM.
13. Riau dari sekitar Rp 2.662.025 menjadi sekitar Rp 2.888.563 pada 2020.
Ump provinsi Riau memang terbilang tidak besar mungkin karena di sebabkan factor letak gegrafis, selain factor tersebeut juga ditetapkan nya UMP agar pekerja dan buruh di Riau bisa semakin meningkatkan kinerja dan produktivitas. sehingga kenaikan upah sesuai sejalan dengan kontribusi pekerja kepada perusahaan.
14. Kalimantan Selatan dari sekitar Rp 2.651.781 menjadi sekitar Rp 2.877.447 pada 2020.
Salah satu faktor dikenaikan UMP di provinsi Kalimantan selatan yaitu adanya regulasi yang berlaku, dan memperhatikan perkiraan besaran upah untuk menyejahterakan kehidupan para pekerja. Meskipun mengalami kenaikan, UMP Kalimantan Selatan tahun ini masih menjadi yang paling rendah di regional Kalimantan, sedangkan yang tertinggi di Kalimantan Utara .
15. Maluku Utara dari sekitar Rp 2.508.092 menjadi sekitar Rp 2.721.530 pada 2020.
Provinsi Maluku utara termasuk provinsi yang harus menaikkan UMP sama dengan KHL. Mungkin itu adalah salah satunya mengapa UMP Maluku utara terbilang kecil.Salah satu faktor dikenaikan UMP provinsi Maluku utara adanya data inflasi nasional serta pertumbuhan ekonomi nasional.
16. Jambi dari sekitar Rp 2.423.889 menjadi sekitar Rp 2.630.161 pada 2020.
UMP di provisi Jambi terbilang rendah mungkin karena letak geografis. karena adanya kesesuaian dengan perkembangan kebutuhan ekonomi daerah provinsi jambi. 
17. Maluku dari sekitar Rp 2.400.664 menjadi sekitar Rp 2.604.960 pada 2020.
Provinsi Maluku termasuk provinsi yang harus menaikkan UMP sama dengan KHL. Mungkin itu adalah salah satunya mengapa UMP Maluku  terbilang kecil. Salah satu faktor kenaikan UMP yaitu karena Parameter inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional menjadi perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi ,
18. Gorontalo dari sekitar menjadi4.020 menjadi sekitar Rp 2.586.900 pada 2020.
Provinsi gorontalo termasuk provinsi yang harus menaikkan UMP sama dengan KHL. Mungkin itu adalah salah satunya mengapa UMP gorontalo terbilang kecil.
19. Sulawesi Barat dari Rp 2.369.670 menjadi sekitar Rp 2.571.328 pada 2020.
Provinsi Sulawesi Barat termasuk provinsi yang harus menaikkan UMP sama dengan KHL. Mungkin itu adalah salah satunya mengapa UMP Sulawesi Barat terbilang kecil.
20. Sulawesi Tenggara dari Rp 2.351.870 menjadi sekitar Rp 2.552.014 pada 2020. 
Kenaikan UMP di provinsi Sulawesi Tenggara dilakukan berdasarkan nilai inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional, selain faktor tersebut adanya tingkat produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja di provinsi selatan yang kurang meningkat.
21. Sumatera Utara dari Rp 2.303.403 menjadi sekitar Rp 2.499.422 pada 2020.
Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi tingkat UMP provinsi sumatera utara yaitu adanya tingkat inflasi dan pertumbuhan domestik bruto, selain faktor tersebut adanya tingkat produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja di provinsi sumatera utara yang kurang meningkat.
22. Bali dari Rp 2.297.967 menjadi sekitar Rp 2.493.523 pada 2020.
Provinsi bali adalah termasuk provinsi yang biaya hidupnya tinggi. Meskipun begitu Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi tingkat UMP provinsi Bali yaitu adanya tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasionalinflasi nasional, dan produk domestik bruto (PDB).
23. Sumatera Barat dari Rp 2.289.228 menjadi sekitar Rp 2.484.041 pada 2020.
Tingkat UMP provinsi sumatera barat memang  tidak sebesar sumatera utara karena Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi tingkat UMP provinsi sumatera barat yaitu adanya tingkat inflasi dan pertumbuhan domestik bruto, selain faktor tersebut adanya tingkat produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja di provinsi sumatera barat yang kurang meningkat
24. Banten dari Rp 2.267.965 menjadi sekitar Rp 2.460.968 pada 2020.
Salah satu faktor dikenaikan UMP di provinsi Banten yaitu adanya regulasi yang berlaku, dan memperhatikan perkiraan besaran upah untuk menyejahterakan kehidupan para pekerja. Meskipun mengalami kenaikan, UMP Banten tahun ini masih rendah.
25. Lampung dari Rp 2.240.646 menjadi sekitar Rp 2.431.324 pada 2020.
Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi tingkat UMP provinsi Lampung yaitu adanya tingkat inflasi dan pertumbuhan domestik bruto, selain faktor tersebut adanya tingkat produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja di provinsi Lampung yang kurang meningkat. 
26. Kalimantan Barat dari Rp 2.211.500 menjadi sekitar Rp 2.399.698 pada 2020.
Salah satu faktor dikenaikan UMP di provinsi Kalimantan Barat yaitu adanya regulasi yang berlaku, dan memperhatikan perkiraan besaran upah untuk menyejahterakan kehidupan para pekerja. Meskipun mengalami kenaikan, UMP Kalimantan Barat  tahun ini masih menjadi yang paling rendah di regional Kalimantan, sedangkan yang tertinggi di Kalimantan Utara .
27. Sulawesi Tengah dari Rp 2.123.040 menjadi sekitar Rp 2.303.710 pada 2020.
Kenaikan UMP di provinsi Sulawesi Tengah  dilakukan berdasarkan nilai inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional, selain faktor tersebut adanya tingkat produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja di provinsi Sulawesi tengah yang kurang meningkat.
28. Bengkulu dari Rp 2.040.000 menjadi sekitar Rp 2.213.604 pada 2020.
Meski UMP Bengkulu 2020, mengalami kenaikan kenaikan sebesar 8,51 persen, tetapi tetap saja tidak mengubah posisi Provinsi Bengkulu dari peringkat provinsi dengan upah terendah di Pulau Sumatera. Pasalnya, di Pulau Sumatera hanya Bengkulu, UMP masih di bawah Rp 2,5 juta. Kenaikan UMP di provinsi Bengkulu  dilakukan berdasarkan nilai inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional
29. NTB dari Rp 2.012.610 menjadi sekitar Rp 2.183.883 pada 2020.
Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi tingkat UMP provinsi NTB yaitu adanya tingkat inflasi dan pertumbuhan domestik bruto, selain faktor tersebut adanya tingkat produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja di provinsi NTB yang kurang meningkat. Selain itu juga karena kurangnya persebaran industry.
30. NTT dari Rp 1.793.293 menjadi sekitar Rp 1.945.902 pada 2020.
Provinsi NTT termasuk provinsi yang harus menaikkan UMP sama dengan KHL. Mungkin itu adalah salah satunya mengapa UMP NTT terbilang kecil, selain itu juta NTT termasuk provinsi yang biaya hidupnya tidak tinggi jika harus dibandingkan dengan Jakarta.
31. Jawa Barat dari Rp 1.668.372 menjadi sekitar Rp 1.810.350 pada 2020.
Salah satu faktor nilai UMP di provinsi Jawa Barat yaitu kurangnya persebaran industry, tidak banyak perusahaan besar yang dapat memberi upah minimum kepada  karyawan. Penghitungan kenaikan UMP ini berdasarkan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional (pertumbuhan Produk Domestik Bruto), biaya hidup di provinsi jawa barat pun tidak tinggi.
32. Jawa Timur dari Rp 1.630.059 menjadi sekitar Rp 1.768.777 pada 2020.
Walaupun UMP ditetapkan sudah sesuai dengan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi masih terbilang sangat rendah UMP provinsi jawa timur, hal tersebut dikarenakan Jawa timur memiliki biaya hidup yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan kota besar,misal DKI Jakarta Hal 
33. Jawa Tengah dari Rp 1.605.396 menjadi sekitar Rp 1.742.015 pada 2020. 
Walaupun UMP ditetapkan sudah sesuai dengan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi masih terbilang sangat rendah UMP provinsi jawa timur, hal tersebut dikarenakan Jawa timur memiliki biaya hidup yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan kota besar,misal DKI Jakarta Hal
34. DIY dari Rp 1.570.922 menjadi sekitar Rp 2.004.000 pada 2020
Walaupun UMP Provinsi DI Yogyakarta masih tetap menjadi daerah dengan UMP terendah tetapi setidaknya di tahun 2020 UMP  provinsi DIY meningkat. Salah satu faktor yang mempengaruhi karena biaya hidup di provinsi DIY sangat rendah.

Mengapa UMP di setiap daerah di Indonesia itu berbeda-beda?
Hal ini terjadi karena persebaran industri yang juga berbeda di seluruh Indonesia, karena KHL setiap daerah berbeda-beda nilainya yang dipengaruhi daya beli dan inflasi, dan biaya hidup setiap daerah berbeda-beda. Dengan demikian, upah minimum tidak dapat disamakan di setiap daerah karena daya beli masyarakat dan nilai kebutuhannya juga berbeda-beda.
UMP yang telah ditetapkan ini bisa menjadi pembanding bagi Anda dalam menerima upah. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang mungkin berisi ketidaksesuaian upah yang merugikan karyawan, dan UMP akan menjadi penengah yang baik untuk menjadi bahan perbandingan dan pertimbangan.

Faktor – Faktor yang mempengaruhi UMP diantaranya yaitu :
1.      Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
2.      Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
3.      Indeks Harga Konsumen (IHK)
4.      Pendapatan per Kapita